In LATEST NEWS
Ini Kisaran Harga Mobil Lamborghini Setelah Ada Tarif Pajak Baru
Posted on Jumat, 07 September 2018
Pemerintah menaikkan pajak impor mobil mewah dalam rangka pengendalian impor barang mewah. Tarif PPh22 yang dari yang tadinya 2,5%-7,5% menjadi 10%.
Hal ini tentu membuat penjual mobil mobil mewah di Indonesia menaikkan harga. Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Image Motorcars sebagai salah satu importir mobil mewah, mengatakan PPh22 yang naik menjadi 10 persen membuat pihaknya mengerek harga mobil mewah sekitar 1,25 persen. Tapi itu baru diambil dari kenaikan PPh22.
"Kalau memang ini kebijakan pemerintah ya tetap kita akan menjalani dan mendukung," kata Rudy .
Menurut Rudy, kenaikan pajak PPh22 menjadi 10 persen membuat harga retail mobil mewah naik 1,25 persen. Ditambah lagi kenaikan bea masuk yang dipukul rata menjadi 50 persen membuat harga retail mobil mewah naik 7,5 persen.
"Ya berarti (harga mobil mewah) naik 14% dari harga jual," kata Rudy.
Kita ambil contoh Lamborghini Huracan Performante Spyder yang baru saja diluncurkan Prestige Image Motorcars. Rudy ketika meluncurkan Huracan Performante Spyder mengumumkan harga mobilnya sekitar Rp 14,8 miliar. Kalau hitungan kasar naik 14 persen, maka harga dasar mobil itu kemungkinan bisa naik menjadi Rp 16.872.000.000. Tapi, Rudy belum bisa memastikannya.
"Harus dihitung lagi mungkin ya. Jadi masih belum bisa benar-benar tahu. Internal kita masih olah," ucap Rudy.
sumber: oto.detik.com
Ini Kisaran Harga Mobil Lamborghini Setelah Ada Tarif Pajak Baru
Unknown
20.43
Unknown
Integer sodales turpis id sapien bibendum, ac tempor quam dignissim. Mauris feugiat lobortis dignissim. Aliquam facilisis, velit sit amet sagittis laoreet, urna risus porta nisi, nec fringilla diam leo quis purus.
Related Articles
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar